DPRD Maluku Tutup Sidang III, Ini Agenda Masa Sidang Baru

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Maluku resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Rabu (16/9/2026). (Foto : Dok. Humas DPRD Maluku)

DPRD Provinsi Maluku resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Rabu (16/9/2026). (Foto : Dok. Humas DPRD Maluku)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — DPRD Provinsi Maluku resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 melalui rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (16/9/2026).

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, memaparkan sejumlah agenda dan produk kedewanan yang telah dituntaskan selama Masa Persidangan III. Berbagai kegiatan tersebut mencakup pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Agenda yang telah dilaksanakan antara lain pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda), penyampaian hasil kerja alat kelengkapan DPRD (AKD), rapat kerja bersama pemerintah daerah, serta penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses dan kegiatan representasi lainnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbagai agenda kedewanan, rapat-rapat kerja, serta penyerapan aspirasi masyarakat melalui representasi telah dilaksanakan, sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Watubun.

Baca Juga :  Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan

Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, AKD, Pemerintah Provinsi Maluku, serta pihak terkait yang mendukung kelancaran seluruh agenda kedewanan selama Masa Persidangan III.

Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan sejumlah agenda strategis sesuai program kerja dan ketentuan Pasal 199 ayat (2) huruf a.

Salah satu fokus utama dalam masa sidang ini adalah pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

“Agenda tersebut dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian nota keuangan, penyampaian dokumen perubahan APBD, serta pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” jelas Watubun.

Selain masalah penganggaran, agenda kedewanan juga meliputi verifikasi surat masuk oleh pimpinan DPRD, pembahasan bersama presidium terkait, dua rapat paripurna pembahasan Perda usul inisiatif DPRD, serta evaluasi dan perubahan Perda inisiatif dewan.

Baca Juga :  Reses di Kampung Halaman, Rovik Afifudin Komit Sulap Pemukiman Air Salobar

Tahapan berikutnya, DPRD Provinsi Maluku juga bersiap memasuki siklus pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Agenda tersebut mencakup rapat paripurna penyampaian dokumen APBD 2027 dan pembahasannya melalui alat kelengkapan DPRD,” sebut Watubun.

Rangkaian kegiatan pada masa sidang ini nantinya akan ditutup dengan rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I, penyampaian laporan hasil persidangan, sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026–2027.

“Pembukaan masa persidangan ini menjadi dasar bagi DPRD Provinsi Maluku untuk melaksanakan agenda legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sesuai program kerja serta jadwal persidangan yang telah ditetapkan,” tandasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026
Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda
DPRD Maluku Minta APBD Perubahan 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Fiskal
Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi STABN Raden Wijaya Menjadi Institut
Reses di Kampung Halaman, Rovik Afifudin Komit Sulap Pemukiman Air Salobar

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIT

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIT

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Sabtu, 19 September 2026 - 15:41 WIT

Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:37 WIT

Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT