Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 12:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIRU, HEADLINETIMUR.COM — Polres Seram Bagian Barat (SBB) menangani kasus dugaan pemerasan terhadap pemilik toko di Waimeteng Darat, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Sabtu (19/9) sore. Tiga orang diamankan untuk dimintai keterangan terkait insiden yang bermula dari alasan mencari informasi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kapolres SBB AKBP Refindo P. Rulando menjelaskan, rangkaian peristiwa ini bermula ketika ketiga terduga pelaku berangkat dari Ambon menuju Pulau Seram pada Jumat (18/9) dengan dalih menyelidiki dugaan penimbunan dan distribusi BBM ilegal.

Setelah bermalam di Gemba, mereka menyewa mobil yang dikemudikan JL menuju Piru keesokan harinya. Sempat mendatangi Dusun Pulau Osi namun tidak menemukan hasil, rombongan kemudian mendatangi Toko Fany milik Yohanis Iwan Iswahyudi alias Mas Iwan di Waimeteng Darat.

Di sana, mereka memeriksa tempat penyimpanan stok BBM korban.

“Dalam pemeriksaan tersebut, DT kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp10 juta dengan dalih ongkos pulang ke Ambon. Korban tidak menyanggupi dan hanya memberikan Rp1 juta,” ujar AKBP Refindo, Senin (21/9/2026).

Uang tersebut lantas dibawa ke Gemba dan dibagi rata masing-masing Rp300 ribu, sementara sisanya dipakai untuk makan di jalan. Polisi kini mendalami peran masing-masing pihak.

DT bertindak sebagai pemeriksa BBM dan peminta uang, JL sebagai sopir, serta OP yang menjelaskan aturan minyak ilegal sekaligus menuduh BBM korban dicampur minyak tanah.

Baca Juga :  11 WNA asal China di Gunung Botak Segera Dideportasi

Satreskrim Polres SBB di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Boyke Nanulaitta telah mengamankan barang bukti berupa sisa uang tunai Rp150 ribu. Saat ini, penyidik masih memburu keberadaan OP serta melengkapi administrasi penyitaan dan berkas perkara.

Terkait kejadian ini, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa. Laporan dapat langsung dibawa ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata
Bentrok Pemuda di Tual, Satu Tewas Akibat Panah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Senin, 21 September 2026 - 13:05 WIT

Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT