AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Maluku meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mempercepat pemerataan akses internet serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, terutama di wilayah kepulauan.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilauw, menilai kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan membutuhkan kebijakan pembangunan infrastruktur yang mampu menjangkau seluruh masyarakat, termasuk di daerah terpencil dan terluar.
“Pemerataan konektivitas menjadi kebutuhan mendasar untuk mendukung aktivitas masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik,” tegas Kelilauw kepada wartawan di Ambon, Selasa (6/10/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah keterjangkauan akses internet. Menurut Kelilauw, internet kini telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat untuk menunjang kegiatan belajar, perdagangan, komunikasi, pelayanan kesehatan, serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Karena itu, masyarakat Maluku tidak boleh terus-menerus menghadapi keterbatasan jaringan dan biaya konektivitas yang lebih mahal akibat kondisi geografis kepulauan.
Fraksi NasDem mendorong Pemprov Maluku memperkuat koordinasi dan advokasi kepada pemerintah pusat serta penyelenggara telekomunikasi guna memperluas infrastruktur jaringan. Upaya tersebut harus disertai peningkatan kualitas layanan, pemerataan akses internet antarpulau, serta keterjangkauan biaya bagi masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat Maluku membayar lebih mahal hanya karena mereka hidup di wilayah kepulauan,” ujar Kelilauw.
Selain konektivitas digital, Kelilauw menekankan pentingnya pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan sebagai strategi utama pembangunan daerah. Infrastruktur jalan yang memadai dinilai krusial untuk memperlancar mobilitas warga, distribusi barang, dan membuka akses wilayah yang selama ini terisolasi.
Dalam hal ini, ia meminta perhatian khusus terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Maluku, terutama di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan.
Penanganan infrastruktur tersebut harus didasarkan pada pemetaan kebutuhan dan skala prioritas, yang mempertimbangkan tingkat kerusakan, urgensi, jumlah warga yang dilayani, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
“Pemerintah perlu melakukan pemetaan pembangunan dan pemeliharaan jalan berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi, jumlah masyarakat yang dilayani, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan,” kata dia.
Menurutnya, pembangunan jalan tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian proyek fisik semata, tetapi juga harus mampu meningkatkan keterhubungan antarwilayah dan memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar. Perencanaan ke depan harus diarahkan pada ruas-ruas yang memberikan manfaat besar dalam membuka keterisolasian wilayah.
Kelilauw berharap Pemprov Maluku dapat menjadikan pemerataan konektivitas digital dan infrastruktur jalan sebagai prioritas utama dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Dengan akses internet yang semakin merata serta kondisi jalan dan jembatan yang memadai, aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan dapat berkembang, sementara akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik semakin mudah dijangkau di seluruh wilayah Maluku,” tandasnya. (HT-01)









