Paripurna DPRD Maluku, 9 Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 21:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Maluku, Rabu (30/9/2026). (FOTO: DOK. MERINDUDPRD)

Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Maluku, Rabu (30/9/2026). (FOTO: DOK. MERINDUDPRD)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — DPRD Provinsi Maluku merampungkan tahap akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, tersebut menghasilkan persetujuan bulat dari seluruh 9 fraksi. Kesembilan fraksi tersebut menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sambutannya, Benhur George Watubun menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan rangkaian konstitusional sebelum DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku mengambil keputusan bersama. Sebelumnya, rancangan ini telah disampaikan oleh Pemprov Maluku melalui Wakil Gubernur dan dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum kita tiba pada pengambilan keputusan, sesuai ketentuan, penyampaian keputusan berupa persetujuan bersama DPRD dengan gubernur dalam rapat paripurna didahului dengan laporan Badan Anggaran,” ujar Watubun di hadapan peserta sidang.

Selanjutnya, Watubun meminta Banggar untuk menyampaikan laporan resmi yang mencakup proses pembahasan, hasil kesepakatan, serta sejumlah catatan dan rekomendasi strategis terhadap rancangan anggaran tersebut. Seluruh rangkaian ini, menurutnya, wajib mengacu pada mekanisme serta ketentuan tata tertib DPRD yang berlaku.

Rapat paripurna ini menandai fase krusial dalam penyelesaian tata kelola keuangan daerah, memastikan bahwa perubahan anggaran untuk tahun 2026 berjalan sesuai jadwal dan regulasi yang ditetapkan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Maluku Minta Pinjaman Dibagi Merata Berbasis Kebutuhan Wilayah
Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026
Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda
DPRD Maluku Minta APBD Perubahan 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Fiskal
DPRD Maluku Tutup Sidang III, Ini Agenda Masa Sidang Baru

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:27 WIT

Paripurna DPRD Maluku, 9 Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Rabu, 30 September 2026 - 15:39 WIT

Ketua DPRD Maluku Minta Pinjaman Dibagi Merata Berbasis Kebutuhan Wilayah

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIT

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIT

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Berita Terbaru