Alimudin Kolatlena Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Masuk Prioritas Bersama

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM —
Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan dari Fraksi Partai Gerindra, Alimudin Kolatlena menilai, RUU Daerah Kepulauan bukan sekadar aspirasi daerah.

RUU ini telah menjadi sebuah kebutuhan mendesak yang harus diwujudkan oleh pembuat undang-undang demi menghadirkan distribusi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia..

Hal ini disampaikan oleh Alimudin Kolatlena, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan unsur DPD RI, Rabu (7/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat itu, jajaran Kemendagri turut hadir secara langsung, di antaranya Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, serta Kepala Biro Hukum Kemendagri RI

“Karena ini bukan lagi menjadi keinginan teman-teman dari daerah, tapi sudah menjadi kebutuhan yang harus diajawantahkan oleh kita sebagai pembuat undang-undang,” ujar Alimudin dalam forum rapat tersebut.

Ia mengapresiasi kerja maraton Pansus bersama pimpinan dan anggota dalam dua masa sidang terakhir, mulai dari keluarnya surat presiden hingga pembahasan bersama delapan kementerian yang diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai leading sector.

Menanggapi kekhawatiran terkait potensi tumpang tindih regulasi dengan undang-undang yang sudah ada, Alimudin menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah dan DPD memiliki kewenangan penuh untuk menyelaraskannya.

“Kita adalah pembuat undang-undang. Jadi kalau DPR dan pemerintah bersama teman-teman DPD yang membahas undang-undang ini, tentu kita maksimalkan sehingga tidak ada istilah tumpang tindih,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa kunci utama pengesahan RUU ini terletak pada kemauan politik (political will). Ia berharap pemerintah dapat memberikan dukungan penuh melalui kerja-kerja konkret di lapangan.

Bahkan, Alimudin turut menyandingkan urgensi pengesahan RUU Daerah Kepulauan dengan agenda legislasi prioritas lainnya. Ia berharap RUU ini dapat dikawal bersama hingga disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Kita berharap, bersamaan dengan itu, RUU tentang Daerah Kepulauan juga bisa bersama-sama kita ketuk di Paripurna,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi NasDem Minta Konektivitas Internet dan Infrastruktur Jalan Merata di Maluku
Fraksi Demokrat DPRD Maluku Setujui APBD-P 2026, Halimun Tegaskan Fungsi Pengawasan Tetap Berjalan
Paripurna DPRD Maluku, 9 Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Maluku Minta Pinjaman Dibagi Merata Berbasis Kebutuhan Wilayah
Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:21 WIT

Alimudin Kolatlena Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Masuk Prioritas Bersama

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIT

Fraksi NasDem Minta Konektivitas Internet dan Infrastruktur Jalan Merata di Maluku

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:27 WIT

Fraksi Demokrat DPRD Maluku Setujui APBD-P 2026, Halimun Tegaskan Fungsi Pengawasan Tetap Berjalan

Rabu, 30 September 2026 - 21:27 WIT

Paripurna DPRD Maluku, 9 Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Rabu, 30 September 2026 - 15:39 WIT

Ketua DPRD Maluku Minta Pinjaman Dibagi Merata Berbasis Kebutuhan Wilayah

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Cabai Rawit Tembus Rp160 Ribu, Pemprov Maluku Banting Harga Rp40 Ribu!

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:43 WIT