Pilkada Lewat DPRD, KPK : Semakin Besar Risiko Transaksi Kekuasaannya

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto :JPNN.com

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto :JPNN.com

JAKARTA,HT.—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD lebih berisiko menciptakan transaksi kekuasaan terkait tindak pidana korupsi, dibandingkan pilkada yang dipilih secara langsung oleh rakyat.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, hal itu dapat terjadi karena pilkada melalui DPRD menghadirkan konsentrasi kekuasaan, sehingga risiko terjadinya korupsi semakin menyempit.

“Artinya, pengambilan keputusan ada di ruangan komisi, ruangan fraksi, ruangan DPRD, dan ruang sidang. Menurut kami, ini semakin besar risiko transaksi kekuasaannya,” kata Setyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setyo mengatakan risiko tersebut dikenal dengan fenomena state capture corruption, yang berarti kebijakan publik dikendalikan kelompok tertentu sehingga melumpuhkan fungsi pengawasan karena kepala daerah merasa berutang budi kepada DPRD, bukan rakyat.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Pemprov Maluku Terpuruk: Nilai Cukup dari Ombudsman, Terendah Nasional Versi Kemen-PANRB

Oleh karena itu, dia menganalogikan mekanisme pilkada lewat DPRD sebagai piramida terbalik akibat sejumlah elite DPRD dalam ruang komisi, fraksi, dan sidang yang menentukan nasib jutaan rakyat.

“Saya sampaikan di sini, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, maka korupsi akan terus berulang apa pun sistem pilkadanya,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dipilih langsung oleh rakyat. Penindakan tersebut dinilai sebagai momentum evaluasi sistem pilkada, sehingga wacana pemilihan melalui DPRD muncul.

Pada 19 Januari 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan DPR bersama pemerintah sepakat tidak ada revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada tahun ini.

Baca Juga :  Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkot Ambon Tertinggi Se-Maluku

Dasco mengatakan isu pilkada melalui DPRD belum terpikirkan oleh DPR RI. Walaupun demikian, pada 4 Februari 2026, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan partainya sempat membahas sistem pilkada saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut dia, Presiden ingin kompetisi politik dalam negeri tidak berlebihan, sehingga minim menimbulkan potensi perpecahan. Dengan demikian, PKB memberikan pandangan kepada Presiden bahwa kompetisi politik bisa dilakukan dengan cara yang lebih produktif dan kondusif, yakni menerapkan sistem pilkada melalui DPRD.(ant/jpnn)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah
Abdullah Vanath Resmi Jabat Ketua DPW NasDem Maluku
Ketua PSI Maluku Pindah ke NasDem, Ini Alasannya
Tamaela: DPRD Ambon Anti Korupsi
Wali Kota Ambon: Pendampingan KPK Kunci Wujudkan Pemerintahan Bersih
Seleksi Sekkot Ambon Transparan, Wali Kota : Jangan Coba Tekan Lewat ‘Tangan Lain’
Semangati 4 Kandidat Sekkot, Wali Kota Ambon: Jangan Main Fitnah dan Timses
Realisasi APBD Maluku Triwulan I 2026 Tembus Peringkat 9 Nasional

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:04 WIT

Abdullah Vanath Resmi Jabat Ketua DPW NasDem Maluku

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:27 WIT

Ketua PSI Maluku Pindah ke NasDem, Ini Alasannya

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:15 WIT

Tamaela: DPRD Ambon Anti Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIT

Wali Kota Ambon: Pendampingan KPK Kunci Wujudkan Pemerintahan Bersih

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT