Kapolri Jamin Transparansi Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa MTs di Tual Hingga Tewas

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARAFOTO

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARAFOTO

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo angkat bicara memberikan jaminan transparansi penuh terkait kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob, Bripda MS (Masias Siahaya), yang mengakibatkan seorang remaja berusia 14 tahun di Kota Tual tewas.

Jenderal Sigit menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku saat ini tengah berjalan dengan pengawasan ketat.

“Saat ini sedang dalam pendalaman dan penyelidikan oleh Polres, diasistensi oleh Polda. Kita pastikan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Kapolri kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026) dikutip dari Kumparan.com

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan Kapolri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan permohonan maaf resmi atas tindakan individu oknum tersebut yang dinilai mencederai nilai Tribrata.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, apalagi hingga menghilangkan nyawa orang lain,” ujar Irjen Isir.

Baca Juga :  Gara-Gara Postingan FB, Pemilik AZ Rental Namlea Dipolisikan

Tersangka Diterbangkan ke Ambon

Polda Maluku bergerak cepat menindaklanjuti instruksi tersebut. Kapolres Tual melalui konferensi pers di Lobby Polres Tual pada Sabtu pagi (21/2/2026), resmi menaikkan status hukum Bripda MS dari terlapor menjadi Tersangka.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa pasca penetapan tersangka, Bripda MS langsung diterbangkan menuju Ambon untuk menjalani proses hukum ganda.

“Setibanya di Mapolda Maluku, Bripda MS langsung diserahkan ke Subbid Wabprof Bidpropam untuk menjalani pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri secara intensif. Kami upayakan Sidang Kode Etik sudah bisa dilaksanakan pada Senin mendatang,” jelas Kombes Rositah. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Bripda MS terancam hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kronologi Kejadian: Pukulan Helm yang Fatal

Baca Juga :  KPK Endus Indikasi Penyelewengan Pokir DPRD Ambon : Lintas Dapil hingga Afiliasi Keluarga

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (19/2/2026) pagi di sekitar RSUD Maren dan Kampus Uningrat, Kota Tual. Korban, Arianto Tawakal (14), seorang siswa MTs, sedang melintasi jalan menurun bersama kakaknya, Nasri Karim (15), menggunakan sepeda motor.

Keluarga membantah keras tudingan bahwa korban terlibat balap liar. Menurut Nasri, kondisi jalan yang menurun membuat laju motor meningkat secara alami. Namun, Bripda MS yang berada di lokasi memberikan tindakan kekerasan yang fatal.

“Brimob itu langsung melompat dan melayangkan pukulan ke arah dahi adik saya menggunakan helm,” ungkap Nasri Karim dengan nada pedih.

Pukulan keras tersebut membuat Arianto kehilangan kendali, tersungkur, dan terseret di aspal dalam posisi miring. Akibatnya, korban mengalami pendarahan hebat dari hidung dan mulut serta benturan fatal di kepala bagian belakang. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT