Kapolri Jamin Transparansi Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa MTs di Tual Hingga Tewas

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARAFOTO

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARAFOTO

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo angkat bicara memberikan jaminan transparansi penuh terkait kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob, Bripda MS (Masias Siahaya), yang mengakibatkan seorang remaja berusia 14 tahun di Kota Tual tewas.

Jenderal Sigit menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku saat ini tengah berjalan dengan pengawasan ketat.

“Saat ini sedang dalam pendalaman dan penyelidikan oleh Polres, diasistensi oleh Polda. Kita pastikan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Kapolri kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026) dikutip dari Kumparan.com

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan Kapolri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan permohonan maaf resmi atas tindakan individu oknum tersebut yang dinilai mencederai nilai Tribrata.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, apalagi hingga menghilangkan nyawa orang lain,” ujar Irjen Isir.

Baca Juga :  Tiga Tahun Terakhir, Ada 203 Aduan Pelanggaran HAM di Maluku

Tersangka Diterbangkan ke Ambon

Polda Maluku bergerak cepat menindaklanjuti instruksi tersebut. Kapolres Tual melalui konferensi pers di Lobby Polres Tual pada Sabtu pagi (21/2/2026), resmi menaikkan status hukum Bripda MS dari terlapor menjadi Tersangka.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa pasca penetapan tersangka, Bripda MS langsung diterbangkan menuju Ambon untuk menjalani proses hukum ganda.

“Setibanya di Mapolda Maluku, Bripda MS langsung diserahkan ke Subbid Wabprof Bidpropam untuk menjalani pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri secara intensif. Kami upayakan Sidang Kode Etik sudah bisa dilaksanakan pada Senin mendatang,” jelas Kombes Rositah. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Bripda MS terancam hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kronologi Kejadian: Pukulan Helm yang Fatal

Baca Juga :  Jalani Sidang Kode Etik, Bripda MS Diambang Pemecatan dengan Tidak Hormat

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (19/2/2026) pagi di sekitar RSUD Maren dan Kampus Uningrat, Kota Tual. Korban, Arianto Tawakal (14), seorang siswa MTs, sedang melintasi jalan menurun bersama kakaknya, Nasri Karim (15), menggunakan sepeda motor.

Keluarga membantah keras tudingan bahwa korban terlibat balap liar. Menurut Nasri, kondisi jalan yang menurun membuat laju motor meningkat secara alami. Namun, Bripda MS yang berada di lokasi memberikan tindakan kekerasan yang fatal.

“Brimob itu langsung melompat dan melayangkan pukulan ke arah dahi adik saya menggunakan helm,” ungkap Nasri Karim dengan nada pedih.

Pukulan keras tersebut membuat Arianto kehilangan kendali, tersungkur, dan terseret di aspal dalam posisi miring. Akibatnya, korban mengalami pendarahan hebat dari hidung dan mulut serta benturan fatal di kepala bagian belakang. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu
Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan
12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO
Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam
Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU
Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Luhu, Indikasi Kerugian Hampir Rp400 Juta
Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon
Gandeng Wamen PPPA, Polda Maluku Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:44 WIT

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:20 WIT

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:15 WIT

12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO

Senin, 22 Juni 2026 - 21:12 WIT

Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIT

Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT

Opini

Hari Raya itu Bernama Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 21:03 WIT