AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Polda Maluku memperkuat penegakan hukum pascabentrok antara pemuda Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (11/9/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku, Kombes Pol. Dasmin Ginting, turun langsung ke Taniwel pada Sabtu (12/9/2026) pagi untuk mendukung Polres SBB mengusut tuntas rangkaian kejadian tersebut secara profesional dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti.
Tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 WIT, tim Reskrimum Polda Maluku langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang police line atau garis polisi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini penting untuk menjaga keaslian lokasi demi kepentingan penyelidikan. Setelah proses penyelidikan rampung, puing-puing bangunan warga yang terbakar dan roboh akan dibersihkan bersama masyarakat dan instansi terkait.
Kapolres SBB, AKBP Refindo Pradipta Rulando, menegaskan bahwa jajarannya bekerja berdasarkan fakta di lapangan tanpa bersandar pada asumsi.
“Satuan Reskrim Polres SBB tengah berupaya mengungkap pelaku dalam konflik ini. Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan, bukan dari informasi yang belum terverifikasi,” tegas Refindo.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menyatakan kehadiran Dirreskrimum merupakan wujud keseriusan institusi dalam menangani perkara secara transparan.
“Polda Maluku memberikan dukungan penuh kepada Polres SBB. Semua dugaan tindak pidana akan didalami berdasarkan fakta, keterangan, dan alat bukti yang sah,” ujar Rositah.
Rositah juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum serta tidak main hakim sendiri atau menyebarkan tuduhan yang belum terbukti.
Hingga kini, situasi keamanan di Taniwel dilaporkan aman dan terkendali di bawah pengamanan ketat TNI-Polri. Polda Maluku memastikan seluruh proses hukum akan dijalankan secara profesional untuk menegakkan keadilan dan memulihkan kondisi keamanan di wilayah tersebut.
Seperti diketahui, sebanyak 27 rumah warga dan satu unit sepeda motor dilaporkan terbakar dalam insiden yang terjadi di Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (11/9/2026).
Peristiwa tersebut juga menyebabkan empat warga dari salah satu desa dilaporkan mengalami luka akibat terkena tembakan senjata angin.
Laporan awal kepolisian menyebutkan, insiden bermula dari kebakaran lahan warga Lisabata yang kemudian berkembang menjadi kesalahpahaman dan ketegangan antarwarga dari Desa Lisabata dan Desa Patahuwe. (HT-01)








