DPRD Desak Pemkot Ambon Bayar Proyek Kantor Disdukcapil

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Komisi III DPRD Kota Ambon menyoroti mandeknya pembayaran proyek pembangunan gedung kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tahap I. Meski progres fisik telah melampaui target, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diketahui belum melunasi kewajiban kepada pihak ketiga.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Nusakura Karya Mandiri ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.407.474.500, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  Kota Ambon Tahun Anggaran (TA) 2025.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Senin (23/2) untuk membahas realisasi APBD 2025.

“Kami membahas realisasi anggaran tahun 2025. Salah satu yang disinggung adalah pembangunan kantor Disdukcapil yang progresnya sudah di atas 50 persen,” ungkap Hary.

Hary menyayangkan adanya kendala administratif dalam pembayaran. Berdasarkan laporan, pihak kontraktor belum menerima pembayaran termin pertama sebesar 50 persen, padahal progres fisik di lapangan sudah jauh melampaui angka tersebut.

“Kami meminta Pemkot segera menunaikan kewajiban pembayaran sesuai progres fisik. Pihak ketiga tidak bisa dipaksa menyelesaikan pekerjaan secara maksimal apabila hak-hak mereka belum dipenuhi,” tegasnya.

Kompensasi Perpanjangan Waktu

Secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Ronald F. P, membenarkan adanya kendala pembayaran tersebut. Seharusnya, pembangunan tahap I rampung pada 28 Desember 2025.

Baca Juga :  Bupati Maluku Tengah Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Ferry Teluk Dalam

Namun, akibat keterlambatan dana dari pemerintah, kontraktor diberikan kompensasi perpanjangan waktu selama 50 hari. Kendala di lapangan meliputi, fitik bangunan telah menyentuh angka 80 hingga 85 persen.

Selian itu, kontraktor telah mengajukan termin 56 persen sejak 26 November 2025. Tetapi, hingga tutup anggaran 31 Desember 2025 dan memasuki awal 2026, pembayaran belum terealisasi.

“Hingga hari ini belum dibayar. Karena keterlambatan pembayaran ini, kami memberikan kompensasi perpanjangan waktu pelaksanaan. Itu hak mereka,” ujar Ronald.

Ia menambahkan, karena tagihan tersebut telah melewati tahun anggaran, prosedurnya saat ini harus masuk ke dalam daftar utang daerah sebelum akhirnya dicairkan pada tahun anggaran 2026.  (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Negeri Feri Paa dan Ollong Hibahkan Tanah untuk Bangun Dermaga Feri
Gubernur Hendrik Lewerissa Serahkan 15 Rumah Layak Huni untuk Warga Hila
Butuh Rp279 Juta untuk Bangun Talud, Warga Lateri Diminta Bersabar
Desain Kota Bula Modern, Bupati SBT Gandeng Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia
Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana
Alimuddin Kolatlena Turun Langsung Bantu Warga Perbaiki Jembatan Pulau Osi
Eks Pasar Inpres Ambon Resmi Jadi Area Penumpukan Petikemas
Saadiah Uluputty Soroti Ketimpangan Jalan Non-Tol: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Status Jalan!

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:03 WIT

Warga Negeri Feri Paa dan Ollong Hibahkan Tanah untuk Bangun Dermaga Feri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:01 WIT

Gubernur Hendrik Lewerissa Serahkan 15 Rumah Layak Huni untuk Warga Hila

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:20 WIT

Butuh Rp279 Juta untuk Bangun Talud, Warga Lateri Diminta Bersabar

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:49 WIT

Desain Kota Bula Modern, Bupati SBT Gandeng Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT

Opini

Hari Raya itu Bernama Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 21:03 WIT