DPRD Maluku Minta Pemprov Segera Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2025

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 19:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang paripurna, Kamis (23/4/2026). Foto - Istimewa

Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang paripurna, Kamis (23/4/2026). Foto - Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM DPRD Provinsi Maluku mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025.

Penegasan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (23/4/2026).

Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Lewerissa, menekankan pentingnya eksekusi nyata atas sejumlah poin rekomendasi yang telah dirumuskan lembaga legislatif tersebut.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi ini merupakan hasil bedah mendalam terhadap dokumen LKPJ yang diserahkan Pemprov Maluku pada 30 Maret lalu.

Lewerissa menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut memuat catatan penting yang bersifat konstruktif dan evaluatif.

Proses pembahasannya dilakukan secara intensif melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan mencocokkan data pemerintah dengan temuan pengawasan anggota dewan di lapangan.

Baca Juga :  Pansus Siapkan Tiga Skema Pendanaan dalam RUU Daerah Kepulauan

“Pembahasan ini tidak hanya bersumber dari dokumen di atas meja, tetapi diperkuat dengan data dan fakta yang diperoleh melalui fungsi pengawasan serta rapat koordinasi bersama perangkat daerah,” jelas Lewerissa.

Ia meminta perhatian serius dari pemerintah daerah agar seluruh poin rekomendasi diwujudkan dalam kebijakan strategis yang terukur.

Menurutnya, hal ini adalah bagian dari mekanisme check and balances untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

“Masukan kami harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Maluku,” tambahnya.

Respons Pemerintah Provinsi

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyatakan apresiasinya atas dedikasi DPRD dalam mengkaji LKPJ 2025.

Baca Juga :  Anggota DPR dan Pemprov Perkuat Posisi Tawar Maluku dalam APBN 2027

Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang telah dipenuhi pemerintah secara tepat waktu.

“Setiap catatan dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi utama bagi kami. Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan rujukan penting untuk memperbaiki standar pelayanan publik,” ujar Vanath.

Wagub juga menyoroti pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat, terutama dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran nasional.

Ia berharap program strategis nasional tetap dapat berjalan selaras dengan kebutuhan prioritas daerah.

Vanath menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku
Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu
Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis
Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota
Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan
DPRD Maluku Godok Tujuh Ranperda, Samal Optimis Selesai Sesuai Target
Pansus RUU Daerah Kepulauan Tegaskan DKK Bukan Beban APBN
Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:29 WIT

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:46 WIT

Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIT

Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:24 WIT

Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:19 WIT

Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT