DPRD Maluku Minta Pemprov Segera Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2025

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 19:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang paripurna, Kamis (23/4/2026). Foto - Istimewa

Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang paripurna, Kamis (23/4/2026). Foto - Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – DPRD Provinsi Maluku mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025.

Penegasan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (23/4/2026).

Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Lewerissa, menekankan pentingnya eksekusi nyata atas sejumlah poin rekomendasi yang telah dirumuskan lembaga legislatif tersebut.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi ini merupakan hasil bedah mendalam terhadap dokumen LKPJ yang diserahkan Pemprov Maluku pada 30 Maret lalu.

Lewerissa menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut memuat catatan penting yang bersifat konstruktif dan evaluatif.

Proses pembahasannya dilakukan secara intensif melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan mencocokkan data pemerintah dengan temuan pengawasan anggota dewan di lapangan.

Baca Juga :  Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan

“Pembahasan ini tidak hanya bersumber dari dokumen di atas meja, tetapi diperkuat dengan data dan fakta yang diperoleh melalui fungsi pengawasan serta rapat koordinasi bersama perangkat daerah,” jelas Lewerissa.

Ia meminta perhatian serius dari pemerintah daerah agar seluruh poin rekomendasi diwujudkan dalam kebijakan strategis yang terukur.

Menurutnya, hal ini adalah bagian dari mekanisme check and balances untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

“Masukan kami harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Maluku,” tambahnya.

Respons Pemerintah Provinsi

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyatakan apresiasinya atas dedikasi DPRD dalam mengkaji LKPJ 2025.

Baca Juga :  DPRD Maluku Tutup Sidang III, Ini Agenda Masa Sidang Baru

Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang telah dipenuhi pemerintah secara tepat waktu.

“Setiap catatan dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi utama bagi kami. Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan rujukan penting untuk memperbaiki standar pelayanan publik,” ujar Vanath.

Wagub juga menyoroti pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat, terutama dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran nasional.

Ia berharap program strategis nasional tetap dapat berjalan selaras dengan kebutuhan prioritas daerah.

Vanath menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026
Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda
DPRD Maluku Minta APBD Perubahan 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Fiskal
DPRD Maluku Tutup Sidang III, Ini Agenda Masa Sidang Baru
Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi STABN Raden Wijaya Menjadi Institut

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIT

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIT

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Sabtu, 19 September 2026 - 15:41 WIT

Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:37 WIT

Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT