AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Kecelakaan lalu lintas merenggut dua korban jiwa terjadi di Jalan Raya Wolter Monginsidi, Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, tepatnya di depan Indomaret Halong Reklame, pada Rabu (14/10/2026) sekira pukul 06.00 WIT.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Fino warna abu-abu bernomor polisi DE 6784 LG dan Yamaha R15 warna hitam bernomor polisi DE 2528 NA.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Ipda Jane Luhukay, menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, Gerry Wattimury (43), tabrakan berawal saat pengendara motor Yamaha Fino melaju dari arah Passo dengan kecepatan tinggi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Saat mencoba mendahului (melambung) sebuah mobil di depannya, dari arah berlawanan Galala menuju Passo datang pengendara sepeda motor Yamaha R15. Benturan keras pun tak terhindarkan.
Akibat benturan tersebut, kedua pengendara jatuh terpental di jalan raya dan tidak sadarkan diri. Warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) langsung berupaya menolong dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit terdekat
“Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan kedua korban telah meninggal dunia,” jelas Luhukay.
Pengendara Yamaha R15 teridentifikasi bernama Muhammad Idris (55), seorang karyawan BUMN yang beralamat di Dusun Iha, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Yamaha Fino yang dilarikan ke Rumah Sakit Siloam hingga kini belum diketahui identitasnya.
“Aparat Polsek Baguala telah mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan dokumentasi, serta berkoordinasi dengan Unit Lakalantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease guna penanganan hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (HT-01)









