AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Kecelakaan lalu lintas tunggal merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor tanpa identitas di Jalan Dr. J. Leimena, tepatnya di tikungan depan Gedung Auditorium Universitas Pattimura (Unpatti), Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (13/10/2026) malam.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, membenarkan peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 23.10 WIT tersebut. Korban mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna coklat metalik dengan nomor polisi DE 3529 NE.
Ipda Janete S. Luhukay menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Alan Reressy di lokasi kejadian, peristiwa bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jembatan Merah Putih (JMP) Poka.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesampainya di tikungan pagar depan Auditorium Unpatti, pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga langsung menabrak beton pembatas jalan,” kata Ipda Jane Luhukay.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung mendatangi lokasi dan mendapati korban sudah dalam posisi tengkurap tidak bergerak serta berlumuran darah. Saat diperiksa dengan membalikkan badannya, korban dipastikan sudah meninggal dunia.
Warga kemudian melapor ke pihak kepolisian melalui Call Center 110.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Teluk Ambon bersama tim response time bergerak cepat menuju lokasi pada pukul 23.25 WIT.
“Personel di lapangan langsung mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, dokter jaga menyatakan korban telah meninggal dunia,” ujar Ipda Jane Luhukay.
Selanjutnya, Unit Laka Satlantas Polresta Ambon tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 00.25 WIT untuk melakukan olah TKP.
Dugaan Pengaruh Minuman Keras
Mengenai penyebab pasti kecelakaan, Ipda Jane Luhukay menyampaikan dugaan awal dari hasil olah TKP. Pengendara diduga mengemudikan kendaraannya dalam kecepatan tinggi di bawah pengaruh minuman keras (miras) secara berlebihan.
“Pengendara diduga kuat dipengaruhi minuman keras berlebihan, sehingga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali saat melintasi tikungan hingga menabrak pembatas jalan,” ungkap Ipda Jane Luhukay.
Pihak kepolisian memastikan hingga pukul 00.30 WIT situasi di sekitar TKP terpantau aman dan terkendali.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengenali kendaraan sepeda motor Suzuki Satria FU DE 3529 NE untuk segera menghubungi Satlantas Polresta Ambon atau Polsek Teluk Ambon. (HT-01)









