Kran Transfer Anggaran Tersumbat, DPRD Maluku Tagih Janji Kelonggaran Fiskal

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mendesak pemerintah pusat (Pempus) segera melonggarkan kebijakan fiskal daerah. Desakan ini merujuk pada tuntutan pembukaan kembali kran transfer anggaran serta perluasan kewenangan bagi pemerintah daerah.

Menurut Benhur, langkah ini sangat krusial agar pembangunan di daerah berjalan optimal, investasi meningkat, dan pertumbuhan ekonomi daerah bergerak lebih kuat.

Ia menilai target pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan pernah tercapai jika daerah terus dibatasi dalam mengelola anggaran dan mengembangkan potensinya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan Benhur kepada wartawan di Ambon, Senin (13/7/2026), usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Tahun 2026 yang digelar di Bali, 28 Juni hingga 1 Juli lalu.

Dalam Rakernas bertema “Penguatan Fiskal Daerah untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut, Benhur menegaskan bahwa daerah membutuhkan keleluasaan mengelola keuangan agar mampu melahirkan inovasi yang mendorong roda ekonomi.

Baca Juga :  Bacarita Santai Bang Ali dengan Ormas Katolik Maluku, dari Kebencanaan hingga Kemah Akbar Pemuda Lintas Iman

Ia juga menyoroti inkonsistensi sikap pemerintah pusat yang kerap meminta daerah mempertajam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun di sisi lain justru mempersempit ruang fiskal daerah.

“Kita diminta mempertajam APBD kita. Pertanyaannya, apa yang mau dipertajam?” ujar Benhur menyindir.

Ia menegaskan, solusi paling mendesak saat ini adalah memulihkan ruang transfer fiskal ke daerah. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang cukup untuk mengembangkan potensi ekonomi sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

“Yang kita tunggu adalah komitmen untuk membuka kembali kran transfer ke daerah. Transfer itu harus dibuka agar ada ruang kreativitas bagi kami di daerah,” tegasnya.

Benhur berpandangan, pemangkasan kewenangan daerah saat ini justru menjadi batu sandungan utama dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen yang dicanangkan pemerintah.

“Sepanjang kran itu tidak dibuka, jangan harap kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen. Kreativitas daerah saat ini hampir semuanya ditarik ke pusat,” kritiknya.

Baca Juga :  Pansus RUU Daerah Kepulauan Tegaskan DKK Bukan Beban APBN

Lebih lanjut, politisi ini melihat adanya ketidaksinkronan kebijakan. Di satu sisi, ia meyakini Presiden memiliki komitmen kuat untuk mendorong pembangunan daerah. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut kerap macet di tingkat kementerian dan lembaga teknis.

“Pikiran Presiden sudah sangat bagus, tetapi para pembantunya belum menerjemahkan instruksi tersebut dengan baik untuk diterapkan di daerah-daerah,” ungkapnya.

Ia pun menganalogikan kondisi pemerintah daerah saat ini seperti pihak yang dituntut bekerja keras namun diborgol secara finansial dan kewenangan.

“Kalau memaksa kami meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan kondisi seperti ini, itu ibarat nafsu kuda tetapi tenaga ayam. Kita tidak bisa melakukan kreativitas apa-apa,” cetusnya.

Benhur berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mengambil langkah konkret untuk memperluas ruang fiskal daerah.

“Harapan kami sederhana, buka saja kran transfer ke daerah. Dalam berbagai forum bersama Bappenas, pemikiran ini sebenarnya sudah mendapat dukungan. Sekarang tinggal bagaimana Kementerian Keuangan melakukan terobosan untuk menjawab tuntutan daerah ini,” pungkas Benhur. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku
Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu
Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis
Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota
Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan
DPRD Maluku Godok Tujuh Ranperda, Samal Optimis Selesai Sesuai Target
Pansus RUU Daerah Kepulauan Tegaskan DKK Bukan Beban APBN
Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:29 WIT

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:46 WIT

Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIT

Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:24 WIT

Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:19 WIT

Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT