Kran Transfer Anggaran Tersumbat, DPRD Maluku Tagih Janji Kelonggaran Fiskal

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mendesak pemerintah pusat (Pempus) segera melonggarkan kebijakan fiskal daerah. Desakan ini merujuk pada tuntutan pembukaan kembali kran transfer anggaran serta perluasan kewenangan bagi pemerintah daerah.

Menurut Benhur, langkah ini sangat krusial agar pembangunan di daerah berjalan optimal, investasi meningkat, dan pertumbuhan ekonomi daerah bergerak lebih kuat.

Ia menilai target pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan pernah tercapai jika daerah terus dibatasi dalam mengelola anggaran dan mengembangkan potensinya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan Benhur kepada wartawan di Ambon, Senin (13/7/2026), usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Tahun 2026 yang digelar di Bali, 28 Juni hingga 1 Juli lalu.

Dalam Rakernas bertema “Penguatan Fiskal Daerah untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut, Benhur menegaskan bahwa daerah membutuhkan keleluasaan mengelola keuangan agar mampu melahirkan inovasi yang mendorong roda ekonomi.

Baca Juga :  Dukung Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Fraksi Gerindra Beri Masukan Konstruktif

Ia juga menyoroti inkonsistensi sikap pemerintah pusat yang kerap meminta daerah mempertajam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun di sisi lain justru mempersempit ruang fiskal daerah.

“Kita diminta mempertajam APBD kita. Pertanyaannya, apa yang mau dipertajam?” ujar Benhur menyindir.

Ia menegaskan, solusi paling mendesak saat ini adalah memulihkan ruang transfer fiskal ke daerah. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang cukup untuk mengembangkan potensi ekonomi sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

“Yang kita tunggu adalah komitmen untuk membuka kembali kran transfer ke daerah. Transfer itu harus dibuka agar ada ruang kreativitas bagi kami di daerah,” tegasnya.

Benhur berpandangan, pemangkasan kewenangan daerah saat ini justru menjadi batu sandungan utama dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen yang dicanangkan pemerintah.

“Sepanjang kran itu tidak dibuka, jangan harap kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen. Kreativitas daerah saat ini hampir semuanya ditarik ke pusat,” kritiknya.

Baca Juga :  Kawal RUU Daerah Kepulauan di Ambon, Alimudin Kolatlena Tekankan Pentingnya Political Will Pemerintah

Lebih lanjut, politisi ini melihat adanya ketidaksinkronan kebijakan. Di satu sisi, ia meyakini Presiden memiliki komitmen kuat untuk mendorong pembangunan daerah. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut kerap macet di tingkat kementerian dan lembaga teknis.

“Pikiran Presiden sudah sangat bagus, tetapi para pembantunya belum menerjemahkan instruksi tersebut dengan baik untuk diterapkan di daerah-daerah,” ungkapnya.

Ia pun menganalogikan kondisi pemerintah daerah saat ini seperti pihak yang dituntut bekerja keras namun diborgol secara finansial dan kewenangan.

“Kalau memaksa kami meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan kondisi seperti ini, itu ibarat nafsu kuda tetapi tenaga ayam. Kita tidak bisa melakukan kreativitas apa-apa,” cetusnya.

Benhur berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mengambil langkah konkret untuk memperluas ruang fiskal daerah.

“Harapan kami sederhana, buka saja kran transfer ke daerah. Dalam berbagai forum bersama Bappenas, pemikiran ini sebenarnya sudah mendapat dukungan. Sekarang tinggal bagaimana Kementerian Keuangan melakukan terobosan untuk menjawab tuntutan daerah ini,” pungkas Benhur. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026
Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda
DPRD Maluku Minta APBD Perubahan 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Fiskal
DPRD Maluku Tutup Sidang III, Ini Agenda Masa Sidang Baru
Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi STABN Raden Wijaya Menjadi Institut

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIT

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIT

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Sabtu, 19 September 2026 - 15:41 WIT

Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:37 WIT

Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT