Dukung Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Fraksi Gerindra Beri Masukan Konstruktif

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan (dapil) Maluku, Alimudin Kolatlena menyamapaikan pandangan fraksinya dalam rapat Pansus  bersama Pemerintah dan DPD terkait kelanjujtan pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Rapat perdana Pansus tersebut digelar di ruang Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). (Foto : Tangkapan layar video Youtube Parlemen)

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan (dapil) Maluku, Alimudin Kolatlena menyamapaikan pandangan fraksinya dalam rapat Pansus bersama Pemerintah dan DPD terkait kelanjujtan pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Rapat perdana Pansus tersebut digelar di ruang Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). (Foto : Tangkapan layar video Youtube Parlemen)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan hingga disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat perdana Pansus yang digelar di ruang Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends, tersebut mengagendakan mendengarkan pandangan dari DPD RI, seluruh fraksi DPR RI, serta tanggapan dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pihak pemerintah dihadiri langsung oleh Wamendagri Bima Arya, Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej, dan Wamenlu Hafaz Ugroseno. Selain itu, hadir pula jajaran Kementerian Pertahanan hingga Kemensetneg.

Ketua Pansus Mercy Barends menyampaikan bahwa kesepakatan dari seluruh elemen ini menandakan adanya komitmen bersama yang kuat untuk menuntaskan regulasi yang sudah lama dinantikan tersebut.

Senada dengan DPR, Pemerintah yang diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal pembahasan RUU ini ke tahap selanjutnya.

Baca Juga :  Kawal RUU Daerah Kepulauan di Ambon, Alimudin Kolatlena Tekankan Pentingnya Political Will Pemerintah

Fraksi Gerindra Soroti Harmonisasi Hukum dan Keamanan

Meskipun menyatakan setuju, Fraksi Partai Gerindra memberikan catatan kritis dan strategis yang mendasar terkait isi draf RUU tersebut. Pandangan fraksi ini disampaikan langsung oleh Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan (dapil) Maluku, Alimudin Kolatlena.

“Fraksi Partai Gerindra memandang kehadiran RUU Daerah Kepulauan merupakan manifestasi langsung dari amanat Pasal 25A UUD 1945. Ini wujud nyata komitmen kebangsaan kita untuk mewujudkan keadilan sosial,” ujar Alimudin.

Namun, setelah menelaah draf naskah akademik, Fraksi Gerindra merinci tiga catatan penting dari perspektif pembentukan peraturan perundang-undangan dan asas keharmonisan hukum.

Pertama, potensi tumpang tindih kewenangan pengelolaan laut. Gerindra menyoroti draf RUU yang mengembalikan wewenang pengelolaan ruang laut hingga 4 mil kepada kabupaten/kota, serta atribusi izin pertambangan tertentu ke daerah.

Gerindra menilai aturan ini berpotensi disharmonis dengan UU Pemerintahan Daerah, UU Minerba, dan UU Cipta Kerja.

“Karena itu, Frkasi Gerindra mendesak adanya komunikasi komprehensif dengan kementerian terkait agar tidak memicu sengketa kompetensi lembaga dan merusak iklim investasi,” ungkap Alimudin.

Baca Juga :  Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Kedua, sinkronisasi Dana Khusus Kepulauan (DKK). Terkait usulan sentralisasi anggaran baru lewat DKK, Gerindra mengingatkan bahwa tata kelola fiskal daerah sudah diatur ketat dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Sinkronisasi dengan Kementerian Keuangan wajib dilakukan agar nomenklatur DKK dapat terintegrasi dengan baik dalam APBN tanpa melanggar hukum tata kelola keuangan negara.

Yang ketiga, perlunya pendekatan pertahanan di pulau terluar. Menurut Gerindra, kawasan pulau-pulau kecil dan terluar (PPKT) bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan beranda depan kedaulatan NKRI.

“Gerindra mendesak agar RUU ini tidak hanya fokus pada pendekatan kesejahteraan, tetapi harus mewajibkan pendekatan pertahanan-keamanan, seperti pembangunan sarana navigasi dan penguatan pangkalan militer,” ucap Ali.

Di akhir pandangannya, Alimudin menegaskan bahwa Fraksi Partai Gerindra menyatakan menyetujui RUU tentang Daerah Kepulauan untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku
DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon
Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026
Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda
DPRD Maluku Minta APBD Perubahan 2026 Disusun Sesuai Kemampuan Fiskal
DPRD Maluku Tutup Sidang III, Ini Agenda Masa Sidang Baru
Komisi VIII DPR RI Dukung Transformasi STABN Raden Wijaya Menjadi Institut

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIT

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIT

Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIT

DLHP Diminta Tak Ragu Tutup Lagi Mie Gacoan Ambon

Sabtu, 19 September 2026 - 15:41 WIT

Pinjaman Daerah Maluku Baru Rp296 Miliar, DPRD Desak Realistis Susun APBD-P 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:37 WIT

Perkuat Pelindungan Perempuan, Komnas Perempuan dan DPRD Maluku Dorong Pembaruan Perda

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT