Dukung Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Fraksi Gerindra Beri Masukan Konstruktif

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan (dapil) Maluku, Alimudin Kolatlena menyamapaikan pandangan fraksinya dalam rapat Pansus  bersama Pemerintah dan DPD terkait kelanjujtan pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Rapat perdana Pansus tersebut digelar di ruang Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). (Foto : Tangkapan layar video Youtube Parlemen)

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan (dapil) Maluku, Alimudin Kolatlena menyamapaikan pandangan fraksinya dalam rapat Pansus bersama Pemerintah dan DPD terkait kelanjujtan pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Rapat perdana Pansus tersebut digelar di ruang Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). (Foto : Tangkapan layar video Youtube Parlemen)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan hingga disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat perdana Pansus yang digelar di ruang Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends, tersebut mengagendakan mendengarkan pandangan dari DPD RI, seluruh fraksi DPR RI, serta tanggapan dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pihak pemerintah dihadiri langsung oleh Wamendagri Bima Arya, Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej, dan Wamenlu Hafaz Ugroseno. Selain itu, hadir pula jajaran Kementerian Pertahanan hingga Kemensetneg.

Ketua Pansus Mercy Barends menyampaikan bahwa kesepakatan dari seluruh elemen ini menandakan adanya komitmen bersama yang kuat untuk menuntaskan regulasi yang sudah lama dinantikan tersebut.

Senada dengan DPR, Pemerintah yang diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal pembahasan RUU ini ke tahap selanjutnya.

Baca Juga :  Bacarita Santai Bang Ali dengan Ormas Katolik Maluku, dari Kebencanaan hingga Kemah Akbar Pemuda Lintas Iman

Fraksi Gerindra Soroti Harmonisasi Hukum dan Keamanan

Meskipun menyatakan setuju, Fraksi Partai Gerindra memberikan catatan kritis dan strategis yang mendasar terkait isi draf RUU tersebut. Pandangan fraksi ini disampaikan langsung oleh Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan (dapil) Maluku, Alimudin Kolatlena.

“Fraksi Partai Gerindra memandang kehadiran RUU Daerah Kepulauan merupakan manifestasi langsung dari amanat Pasal 25A UUD 1945. Ini wujud nyata komitmen kebangsaan kita untuk mewujudkan keadilan sosial,” ujar Alimudin.

Namun, setelah menelaah draf naskah akademik, Fraksi Gerindra merinci tiga catatan penting dari perspektif pembentukan peraturan perundang-undangan dan asas keharmonisan hukum.

Pertama, potensi tumpang tindih kewenangan pengelolaan laut. Gerindra menyoroti draf RUU yang mengembalikan wewenang pengelolaan ruang laut hingga 4 mil kepada kabupaten/kota, serta atribusi izin pertambangan tertentu ke daerah.

Gerindra menilai aturan ini berpotensi disharmonis dengan UU Pemerintahan Daerah, UU Minerba, dan UU Cipta Kerja.

“Karena itu, Frkasi Gerindra mendesak adanya komunikasi komprehensif dengan kementerian terkait agar tidak memicu sengketa kompetensi lembaga dan merusak iklim investasi,” ungkap Alimudin.

Baca Juga :  Pansus LKPJ DPRD Maluku Soroti Masalah Pendidikan hingga Perikanan

Kedua, sinkronisasi Dana Khusus Kepulauan (DKK). Terkait usulan sentralisasi anggaran baru lewat DKK, Gerindra mengingatkan bahwa tata kelola fiskal daerah sudah diatur ketat dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Sinkronisasi dengan Kementerian Keuangan wajib dilakukan agar nomenklatur DKK dapat terintegrasi dengan baik dalam APBN tanpa melanggar hukum tata kelola keuangan negara.

Yang ketiga, perlunya pendekatan pertahanan di pulau terluar. Menurut Gerindra, kawasan pulau-pulau kecil dan terluar (PPKT) bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan beranda depan kedaulatan NKRI.

“Gerindra mendesak agar RUU ini tidak hanya fokus pada pendekatan kesejahteraan, tetapi harus mewajibkan pendekatan pertahanan-keamanan, seperti pembangunan sarana navigasi dan penguatan pangkalan militer,” ucap Ali.

Di akhir pandangannya, Alimudin menegaskan bahwa Fraksi Partai Gerindra menyatakan menyetujui RUU tentang Daerah Kepulauan untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku
Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu
Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis
Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota
Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan
DPRD Maluku Godok Tujuh Ranperda, Samal Optimis Selesai Sesuai Target
Pansus RUU Daerah Kepulauan Tegaskan DKK Bukan Beban APBN
Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:29 WIT

Wajib Halal Oktober 2026, Alimudin Kolatlena Dorong BPJPH Masifkan Pelatihan “Juleha” di Maluku

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:46 WIT

Kunjungi Sekolah Rakyat Amahai, Alimudin Kolatlena Pastikan Proyek Strategis Presiden Tepat Waktu

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIT

Soroti Antrean Haji di Maluku, Alimudin Kolatlena Tegaskan Estimasi Keberangkatan Bersifat Dinamis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:24 WIT

Sosialisasi Haji 2027 di Hitu, Anggota Komisi VIII DPR Alimudin Kolatlena Dorong Peningkatan Pelayanan dan Keadilan Kuota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:19 WIT

Isi Materi LK III HMI di Ambon, Alimudin Kolatlena Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Kunci Keadilan Pembangunan

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT