Survei Indikator: DPR Jadi Lembaga Paling Tidak Dipercaya Publik

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga

HEADLINETIMUR.COM Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil sigi terbaru mengenai persepsi publik terhadap kinerja pemerintah dan lembaga negara. Salah satu poin utama yang disoroti adalah tingkat kepercayaan publik terhadap berbagai institusi negara.

Dalam survei tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik paling rendah. Lembaga legislatif ini hanya memperoleh tingkat kepercayaan sebesar 56 persen.

“Sebanyak 3 persen menyatakan sangat percaya, dan 53 persen cukup percaya,” demikian bunyi hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia melalui situs resminya, Minggu (8/2/2026).

Di sisi lain, Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencatatkan diri sebagai lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi. Lembaga pertahanan ini meraih skor 93 persen, yang terdiri dari 15 persen sangat percaya dan 78 persen cukup percaya.

Presiden berada di urutan kedua dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 91 persen (15 persen sangat percaya dan 76 persen cukup percaya). Skor ini mencerminkan apresiasi publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menyusul di bawahnya, Kejaksaan Agung meraih tingkat kepercayaan 80 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 75 persen, lembaga Pengadilan 74 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 72 persen. Sementara itu, Kepolisian RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sama-sama memperoleh 65 persen, serta partai politik berada di angka 61 persen.

Baca Juga :  Semangati 4 Kandidat Sekkot, Wali Kota Ambon: Jangan Main Fitnah dan Timses

Pengambilan data survei dilakukan pada periode 15 hingga 21 Januari 2026. Sampel yang digunakan sebanyak 1.220 orang yang telah memiliki hak pilih (minimal berusia 17 tahun) dari seluruh provinsi di Indonesia. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih diwawancarai secara langsung melalui tatap muka. (NET)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT