Survei Indikator: DPR Jadi Lembaga Paling Tidak Dipercaya Publik

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga

HEADLINETIMUR.COM – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil sigi terbaru mengenai persepsi publik terhadap kinerja pemerintah dan lembaga negara. Salah satu poin utama yang disoroti adalah tingkat kepercayaan publik terhadap berbagai institusi negara.

Dalam survei tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik paling rendah. Lembaga legislatif ini hanya memperoleh tingkat kepercayaan sebesar 56 persen.

“Sebanyak 3 persen menyatakan sangat percaya, dan 53 persen cukup percaya,” demikian bunyi hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia melalui situs resminya, Minggu (8/2/2026).

Di sisi lain, Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencatatkan diri sebagai lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi. Lembaga pertahanan ini meraih skor 93 persen, yang terdiri dari 15 persen sangat percaya dan 78 persen cukup percaya.

Presiden berada di urutan kedua dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 91 persen (15 persen sangat percaya dan 76 persen cukup percaya). Skor ini mencerminkan apresiasi publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menyusul di bawahnya, Kejaksaan Agung meraih tingkat kepercayaan 80 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 75 persen, lembaga Pengadilan 74 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 72 persen. Sementara itu, Kepolisian RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sama-sama memperoleh 65 persen, serta partai politik berada di angka 61 persen.

Baca Juga :  Gubernur Maluku dan Pangdam Pattimura Komitmen Jaga Sinergitas

Pengambilan data survei dilakukan pada periode 15 hingga 21 Januari 2026. Sampel yang digunakan sebanyak 1.220 orang yang telah memiliki hak pilih (minimal berusia 17 tahun) dari seluruh provinsi di Indonesia. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih diwawancarai secara langsung melalui tatap muka. (NET)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah
Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik
Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan
Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027
Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang
Maluku Raih Penghargaan Terbaik I dan Stimulan Rp2 Miliar dari Kemendagri
Dorong Kebijakan Berbasis Data, Pemprov Maluku dan Pemkot Tual Hibah Lahan Strategis ke BPS
Gubernur Maluku : Batas Taman Nasional Manusela Harus Ditetapkan Ulang

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:04 WIT

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:16 WIT

Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 20 September 2026 - 14:52 WIT

Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIT

Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:36 WIT

Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang

Berita Terbaru

Kesehatan

Bea Cukai-BPOM Ambon Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Senin, 28 Sep 2026 - 20:39 WIT