YBH Saguara Desak Pemkot Ambon Segera Sahkan Perwali Kota Ramah HAM

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Yayasan Bantuan Hukum Saguara, Julista Mustamu. (FOTO: ISTIMEWA)

Direktur Yayasan Bantuan Hukum Saguara, Julista Mustamu. (FOTO: ISTIMEWA)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Saguara mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk segera mengesahkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan teknis implementasi Ambon sebagai Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM).

Langkah ini dinilai mendesak agar implementasi kebijakan di lapangan tidak sekadar menjadi pemenuhan administratif.

Direktur YBH Saguara, Julista Mustamu, menyampaikan bahwa Kota Ambon sebenarnya telah memiliki payung hukum kuat berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kota Ramah HAM.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dampaknya belum optimal tanpa adanya Perwali yang mengatur aspek teknis di lapangan.

Baca Juga :  Apresiasi Pemberian Remisi, Wali Kota Ambon : Setiap Anak Memiliki Kesempatan Kedua

“Kami berharap Kota Ambon tidak hanya memenuhi indikator penilaian secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan kebijakan dan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Julista dalam Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kapasitas Focal Point HAM di The City Hotel Ambon, Jumat (17/7/2026).

Menurut Julista, penghargaan tertinggi bukanlah berupa sertifikat atau pengakuan, melainkan meningkatnya rasa keadilan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat sebagai pemegang hak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemkot Ambon, Lexy Manuputty, mengakui bahwa draf Perwali tentang Komisi Kota Ambon Ramah HAM sudah disiapkan. Kendati demikian, pengesahannya masih tertunda karena sejumlah faktor, salah satunya keterbatasan anggaran.

Baca Juga :  Oknum Aktivis Diduga Peras Pejabat Pemkot Ambon, Catut Nama Wali Kota

Selain masalah anggaran, pembentukan komisi ini juga membutuhkan koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemangku kepentingan eksternal, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Memang kendalanya keterbatasan anggaran. Tapi, Pemkot akan membangun kolaborasi dengan lembaga kemasyarakatan dalam implementasinya. Kami usahakan dalam waktu dekat Perwali ini bisa disahkan,” kata Lexy. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT