YBH Saguara Desak Pemkot Ambon Segera Sahkan Perwali Kota Ramah HAM

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Yayasan Bantuan Hukum Saguara, Julista Mustamu. (FOTO: ISTIMEWA)

Direktur Yayasan Bantuan Hukum Saguara, Julista Mustamu. (FOTO: ISTIMEWA)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Saguara mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk segera mengesahkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan teknis implementasi Ambon sebagai Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM).

Langkah ini dinilai mendesak agar implementasi kebijakan di lapangan tidak sekadar menjadi pemenuhan administratif.

Direktur YBH Saguara, Julista Mustamu, menyampaikan bahwa Kota Ambon sebenarnya telah memiliki payung hukum kuat berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kota Ramah HAM.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dampaknya belum optimal tanpa adanya Perwali yang mengatur aspek teknis di lapangan.

Baca Juga :  Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara

“Kami berharap Kota Ambon tidak hanya memenuhi indikator penilaian secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan kebijakan dan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Julista dalam Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kapasitas Focal Point HAM di The City Hotel Ambon, Jumat (17/7/2026).

Menurut Julista, penghargaan tertinggi bukanlah berupa sertifikat atau pengakuan, melainkan meningkatnya rasa keadilan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat sebagai pemegang hak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemkot Ambon, Lexy Manuputty, mengakui bahwa draf Perwali tentang Komisi Kota Ambon Ramah HAM sudah disiapkan. Kendati demikian, pengesahannya masih tertunda karena sejumlah faktor, salah satunya keterbatasan anggaran.

Baca Juga :  Penikaman Mahasiswa Unpatti, Kapolda: Rekaman Video Dikantongi, Saksi Sudah Diperiksa

Selain masalah anggaran, pembentukan komisi ini juga membutuhkan koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemangku kepentingan eksternal, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Memang kendalanya keterbatasan anggaran. Tapi, Pemkot akan membangun kolaborasi dengan lembaga kemasyarakatan dalam implementasinya. Kami usahakan dalam waktu dekat Perwali ini bisa disahkan,” kata Lexy. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru
Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Senin, 21 September 2026 - 13:05 WIT

Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT