Kapolres MBD Turun Tangan, Mediasi Pertikaian Warga di Tiakur Berakhir Damai

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kepolisian Resor Maluku Barat Daya (MBD) bergerak cepat meredam potensi konflik antarwarga di Kompleks Batu Pecah, Kota Tiakur, Kecamatan Pulau Moa, Senin siang (9/3/2026).

Kapolres MBD, AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K., memimpin langsung personel ke lokasi guna melakukan mediasi.

Pertikaian ini melibatkan kelompok warga dari Kompleks Toinaman dan warga Desa Kaiwatu. Insiden bermula sekitar pukul 15.00 WIT saat sejumlah warga Desa Kaiwatu memulai proses pembangunan di sebuah bidang tanah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas tersebut memicu keberatan dari warga Kompleks Toinaman yang mengklaim lahan itu sebagai wilayah mereka.

Situasi memanas ketika warga Toinaman mencoba menanam sasi (larangan adat) sebagai tanda klaim kepemilikan. Perdebatan pun memuncak hingga terjadi gesekan fisik antar kedua kelompok.

Baca Juga :  Setelah Bentrok, Warga Kamarian Memilih Berdamai

Menerima laporan tersebut, Kapolres AKBP Budhi Suriawardhana segera mengumpulkan personel dan memberikan arahan singkat (APP) sebelum terjun ke TKP.

Setibanya di lokasi, Kapolres mengambil langkah strategis untuk membendung massa dan menenangkan situasi melalui pendekatan persuasif.

Proses mediasi turut dihadiri oleh
Ari Esauw (Kepala Badan Kesbangpol Kab. MBD), Roy Lewanmeru (Kepala Desa Kaiwatu), Gerardus Tampati (Tokoh Masyarakat Toinaman), dan
jaaran perwira Polres MBD dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam arahannya, AKBP Budhi Suriawardhana menekankan pentingnya menjaga nilai persaudaraan di bumi Kalwedo.

“Saya meminta kedua belah pihak untuk menahan diri. Kita adalah keluarga besar Maluku Barat Daya. Persoalan lahan hendaknya diselesaikan dengan komunikasi terbuka dan musyawarah, bukan dengan kekerasan,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  11 WNA China di Tambang Ilegal Gunung Botak Akhirnya Dideportasi

Kapolres juga memberikan solusi hukum jika mediasi tidak mencapai kesepakatan absolut di lapangan. Warga dipersilakan menempuh jalur hukum formal agar persoalan ditangani secara objektif dan profesional oleh pihak berwenang.

Merespons arahan tersebut, Kepala Desa Kaiwatu dan Tokoh Masyarakat Toinaman menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polres MBD. Kedua pihak sepakat untuk mengarahkan warga masing-masing agar menjaga ketertiban dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.

Berkat mediasi yang humanis ini, situasi di Kompleks Batu Pecah berangsur kondusif dan aktivitas masyarakat kembali normal.

Polres MBD menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat guna menjaga stabilitas Kamtibmas melalui dialog dan pendekatan yang humanis. (HT-01

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua
Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Naik Speedboat, Pengadilan Negeri Ambon Hadirkan Sidang Pidana di Saparua

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:23 WIT

Sosial Kemasyarakan

Wali Kota Ambon: Ibu Tangguh, Fondasi Keluarga Kuat

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:18 WIT