Polres SBT Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Dinkes TA 2025

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 17:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret kantor Dinas Kesehatan Kabupaten  Seram Bagian Timur, di Jalan Protokol Bula. Foto: Istimewa

Potret kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur, di Jalan Protokol Bula. Foto: Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM. — Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan obat Pelayanan Kesehatan Dasar (PKD) pada Dinas Kesehatan Kabupaten SBT Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya di Bula, kasus ini mencuat setelah hampir seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menerima pasokan obat yang sudah mendekati masa kedaluwarsa dari pihak Dinas Kesehatan.

Sumber tersebut membeberkan dugaan praktik lancung yang dilakukan Kadis Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut obat-obatan dengan masa pakai singkat (satu hingga empat bulan) sengaja didistribusikan ke Puskesmas-Puskesmas.

Sementara itu, obat dengan masa berlaku yang masih lama diduga dialihkan untuk dijual di apotek pribadinya di Bula.

Baca Juga :  Bongkar Dugaan Korupsi Bansos Malteng Rp9,7 Miliar, Kejari Minta Anggota DPRD  Kooperatif

“Obat-obatan yang hampir kadaluwarsa didrop ke Puskesmas, sedangkan obat yang masih bagus diduga dijual di apotek pribadinya,” ungkap sumber tersebut, Minggu (5/4/2026).

Senada dengan hal itu, salah satu pegawai Puskesmas mengonfirmasi kondisi tersebut. Ia mengeluhkan banyaknya stok obat yang akhirnya terbuang sia-sia karena tidak bisa digunakan.

“Hampir semua obat dari Dinkes hanya berlaku satu sampai empat bulan. Akibatnya, banyak obat yang tidak terpakai karena keburu kadaluwarsa,” terangnya.

Penyidik Agendakan Pemeriksaan

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres SBT bergerak cepat dengan mengagendakan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait. Salah satu yang dipanggil adalah Kepala Instalasi Farmasi Puskesmas Kecamatan Jakarta berinisial P.

Baca Juga :  Golkar Maluku Kutuk Penikaman Nus Kei, Desak Polisi Usut Tuntas

Berdasarkan surat Nomor: B/ 156 /IV/Res.3.1./2026/Satreskrim, yang bersangkutan dijadwalkan memberikan keterangan pada Senin, 6 April 2026, pukul 10.00 WIT di Lantai II Unit III (Tipidkor) Sat Reskrim Polres SBT.

Penyelidikan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), serta Laporan Informasi Nomor: R/LI – 05 /IV/Res.3.1./2026/Satreskrim tertanggal 1 April 2026.

Dalam surat undangan tersebut, ditegaskan bahwa Sat Reskrim Polres SBT tengah mendalami dugaan Tipikor dalam penyediaan obat PKD pada Satker Dinas Kesehatan Kabupaten SBT TA 2025.

“Untuk kepentingan penyelidikan perkara tersebut, kehadiran saudara/i sangat diperlukan untuk berkoordinasi dan memberikan keterangan,” tulis kutipan dalam surat tersebut.(HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026
DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak
Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara
Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka
Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB
Soal Dugaan Korupsi Rehab Rumdis, Wali Kota Ambon: Silakan Lapor Tapi Pakai Bukti
LPKA Ambon Lakukan Penggeledahan Gabungan
Polres SBB Tahan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIT

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:47 WIT

DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIT

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIT

Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WIT

Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:37 WIT

Daerah

Gagal Belok di Gunung Pramuka SBB, Motor Tabrak Bus Damri

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:32 WIT

Ekonomi & Bisnis

Tak Lama Lagi, Tambang Gunung Botak Dikelola secara Legal

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIT