Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Nus Kei, Pelaku Terancam Hukuman Mati

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 21:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Henrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanafu, terduga pelaku pembunuhan terhadap Ketua DPC Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, kini terancam hukuman mati.

Polda Maluku melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat dugaan kuat adanya unsur pembunuhan berencana yang disertai penganiayaan secara bersama-sama hingga mengakibatkan kematian.

Kabid Humas menjelaskan bahwa penyidik merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ketentuan ini membuka ruang bagi penerapan pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman maksimal 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal-pasal yang disiapkan penyidik antara lain Psal 459 jo. Ayat 20 Huruf C, pasal 458 Ayat 1 jo. Ayat 2 Huruf C, dan Pasal 262 Ayat 4.

Baca Juga :  Aktivis Andrie Yunus Disiram Air Keras OTK, KontraS : Upaya Nyata Membungkam Suara Kritis

“Terkait hal itu, memang pasal pembunuhan berencana yang diterapkan penyidik dalam penanganan kasus tersebut,” ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026) sore.

Hingga saat ini, sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat konstruksi hukum.

“Saat ini kedua terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Agendanya, hari ini juga akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari pelaku menjadi tersangka,” tambah Rositah.

Alasan Dialihkan ke Polda Maluku

Mengenai alasan pengalihan lokasi pemeriksaan dari Polres Maluku Tenggara (Malra) ke Polda Maluku, Rositah menyebut hal ini dilakukan demi efektivitas.

Baca Juga :  Korban Pinjol SoEasy dan "Deepfake" Tuntut Pertanggungjawaban Sandy Mahu

Meski demikian, kasus tetap ditangani oleh penyidik Polres Malra dengan dukungan penuh (backup) dari Ditkrimum Polda Maluku.

“Pemeriksaan dialihkan ke Polda Maluku untuk mempermudah penanganan kasus, mengingat perkara ini masuk dalam skala prioritas Bapak Kapolda Maluku,” tegasnya.

Nus Kei tewas akibat luka tusuk senjata tajam di area kedatangan Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Minggu (19/4/2026).

Korban diketahui baru saja tiba dari Jakarta untuk menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar yang dijadwalkan berlangsung pada 22 April mendatang. (HT-01

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT