Hendrik Lewerissa Perkuat Koalisi 10 Kawal RUU Daerah Kepulauan

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 21:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM
— Langkah besar menuju penguatan daerah kepulauan kian nyata. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sebagai usulan inisiatif Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Kabar strategis ini mengemuka dalam rapat koordinasi Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan didampingi oleh Assisten III Setda Maluku D. N Kaya dan Karo Pemerintahan Elias Patty.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undangan resmi rapat ditandatangani Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, sebagai bagian dari upaya percepatan pembahasan RUU secara tripartit bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah.

Baca Juga :  Saadiah Uluputty Beri Dukungan Moral untuk Fasilitator Lapangan Program BSPS Maluku

Hal ini diperkuat dengan terbitnya Surat Presiden Nomor R-01/Pres/01/2026 yang menunjuk wakil pemerintah dalam proses legislasi tersebut.

Tak menunggu lama, usai mengikuti rapat koordinasi, Lewerissa langsung bergerak cepat. Ia menggelar rapat internal bersama para gubernur anggota Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan di Sekretariat DPD RI.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah dari provinsi kepulauan strategis, seperti Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Momentum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat solidaritas kawasan kepulauan. Dua provinsi, yakni Sulawesi Barat dan Papua Barat Daya, resmi mengajukan diri untuk bergabung dalam Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan.

Melalui mekanisme organisasi dan musyawarah mufakat, seluruh anggota menyepakati menerima kedua provinsi tersebut. Dengan demikian, jumlah anggota resmi bertambah menjadi 10 provinsi.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Kenaikan Air Laut, Sejumlah Desa di SBT Terendam Banjir Rob

“Penambahan ini telah melalui ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, termasuk syarat kewilayahan dan kesepahaman terhadap tujuan organisasi,” ujar Lewerissa.

Seiring keputusan tersebut, dilakukan pula perubahan pada Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar yang kini menetapkan komposisi keanggotaan menjadi 10 provinsi, yaitu Maluku, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Papua Barat Daya.

Lewerissa menegaskan, seluruh anggota baru wajib mematuhi aturan organisasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperjuangkan kepentingan daerah kepulauan di tingkat nasional.

Dengan masuknya RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas 2026 dan semakin solidnya kerja sama antarprovinsi, harapan akan lahirnya regulasi yang berpihak pada wilayah kepulauan kini semakin terbuka lebar. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

110 Hari Alpa Kerja, Pegawai Kejari Aru Dipecat dengan Tidak Hormat
Ambon Peringkat 10 Kota Toleran Se-Indonesia Sepanjang 2025
Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Kei Besar
Pasar Piru Terbakar SBB, Belasan Kios Jadi Puing
Eks Pasar Inpres Ambon Resmi Jadi Area Penumpukan Petikemas
Kajati Maluku Kunjungi Kecabjari Saparua, Tekankan Sinergitas dan Peningkatan Kinerja
Wagub Maluku Tekankan Strategi Optimalisasi Dana Transfer Pusat untuk Pacu Pembangunan
Umar Kei Serukan Warga Kei di Jakarta Jaga Persaudaraan Pasca-Tragedi Pembunuhan Nus Kei

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:49 WIT

110 Hari Alpa Kerja, Pegawai Kejari Aru Dipecat dengan Tidak Hormat

Kamis, 23 April 2026 - 07:24 WIT

Ambon Peringkat 10 Kota Toleran Se-Indonesia Sepanjang 2025

Rabu, 22 April 2026 - 09:43 WIT

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Kei Besar

Selasa, 21 April 2026 - 15:30 WIT

Pasar Piru Terbakar SBB, Belasan Kios Jadi Puing

Selasa, 21 April 2026 - 09:15 WIT

Eks Pasar Inpres Ambon Resmi Jadi Area Penumpukan Petikemas

Berita Terbaru

Lingkungan

Tinjau TPA, Wabup Malteng : Pengelolaan Sampah Harus Sistematis

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:26 WIT

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Tahan Tersangka Penipuan CPNS di Kejati Maluku

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:15 WIT