Akademisi UIN Ambon Kritik Pendirian 5 BUMD Baru di Maluku, Fajrin: Lakukan Studi Kelayakan Mendalam

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Wacana pengusulan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru oleh Gubernur Maluku menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Pemerintah Daerah diimbau untuk tidak terburu-buru dan terlebih dahulu melakukan studi kelayakan (feasibility study) secara mendalam.

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Fajrin Rumalutur, menilai pembentukan BUMD baru tanpa perencanaan matang berpotensi mengulang kegagalan pengelolaan BUMD di Maluku yang selama ini dinilai buruk.

“Alangkah baiknya dipikirkan kembali, bila perlu lakukan *feasibility study*, bukan main asal bentuk saja. Sudah banyak contoh bagaimana BUMD di Maluku mengalami kerugian akibat buruknya tata kelola perusahaan serta penempatan pengurus yang tidak profesional,” tegas Fajrin, Jumat (31/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fajrin juga menyoroti maraknya praktik spoils system atau bagi-bagi jabatan politik di tubuh BUMD. Posisi-posisi strategis—seperti direksi, komisaris, hingga pegawai kunci—sering kali diisi oleh “orang dalam”, keluarga, atau tim sukses kepala daerah terpilih sebagai bentuk balas jasa politik.

Baca Juga :  Pertamina : Stok BBM di Ambon Aman, Jangan 'Panic Buying'

Penunjukan pengurus yang mengabaikan uji kelayakan dit and proper test) dan kompetensi bisnis tersebut menjadi cermin utama hancurnya tata kelola perusahaan di Maluku.

Selain itu, lanjut Fajrin, pengelolaan BUMD di Maluku dinilai kerap mengabaikan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Fungsi pengawasan dari dewan pengawas maupun komisaris juga dianggap tidak berjalan optimal akibat kurangnya kapasitas dan ketimpangan independensi.

Dampak dari penempatan manajemen yang tidak profesional ini adalah inefisiensi anggaran yang parah. Anggaran BUMD kerap habis tersedot untuk belanja pegawai, seperti gaji dan tambahan penghasilan, serta kegiatan operasional yang tidak produktif.

“Anggaran justru habis untuk perjalanan dinas dan rapat berlebihan, alih-alih fokus pada pengembangan inti bisnis (core business),” ujar Fajrin.

Kondisi tersebut membuat BUMD di Maluku terus beroperasi dalam keadaan rugi. Pada akhirnya, BUMD yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan pelayan publik justru berubah menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Maluku Jadi yang Pertama Didata BPS

“Orientasi BUMD telah bergeser dari mencari profit dan melayani publik menjadi sekadar wadah akomodasi politik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah mengusullan lima BUMD baru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pendirian BUMD tersebut diklaim sebagai strategi memperkuat kemandirian fiskal dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rencana penambahan BUMD tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam rapat pembahasan pengelolaan keuangan dan PAD bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Gubernur menegaskan bahwa pembentukan BUMD baru sesuai potensi unggulan daerah adalah opsi paling efektif untuk mengatasi persoalan defisit fiskal.

Selain mengejar rekomendasi pendirian BUMD, Gubernur juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait insentif bagi kepala daerah selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) BUMD, yang merupakan amanat PP Nomor 54 Tahun 2017. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Dukungan Bank Dunia, Gubernur Maluku Optimis Groundbreaking PSN Maluku Integrated Logistic Hub pada 2027
Bukan Sekadar Dimusnahkan, Anos Yeremias Desak Pemprov Maluku Legalisasi dan Tata Industri Sopi
Pemprov Maluku Dorong Percepatan Penanganan Dampak Sosial PSN Blok Masela
Ekonomi Maluku Trwulan II 2026 Tumbuh 5,31 Persen, Lampaui Nasional
Akademisi Kritisi Rencana Pemprov Maluku Tambah 5 BUMD Baru: Tata Kelola Masih Carut-Marut!
Kapasitas Nelayan Kota Ambon Ditingkat Melalu SLCN
Bahlil Tegaskan Proyek LNG Abadi Masela Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Maluku
Masuk Tahap Akhir, Proyek Blok Masela Didorong Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Maluku

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:33 WIT

Dapat Dukungan Bank Dunia, Gubernur Maluku Optimis Groundbreaking PSN Maluku Integrated Logistic Hub pada 2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:38 WIT

Bukan Sekadar Dimusnahkan, Anos Yeremias Desak Pemprov Maluku Legalisasi dan Tata Industri Sopi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIT

Pemprov Maluku Dorong Percepatan Penanganan Dampak Sosial PSN Blok Masela

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:09 WIT

Ekonomi Maluku Trwulan II 2026 Tumbuh 5,31 Persen, Lampaui Nasional

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Akademisi UIN Ambon Kritik Pendirian 5 BUMD Baru di Maluku, Fajrin: Lakukan Studi Kelayakan Mendalam

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT