HEADLINETIMUR.COM, AMBON – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Alimudin Kolatlena, menemui Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, pada Rabu (20/5/2026) sore.
Dalam pertemuan tersebut, Alimudin didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Afandi Hassanusi, dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Miftha Thoha Rumarei Wattimena, beserta jajaran staf.
Ada beberapa poin strategis dan usulan krusial terkait pembangunan Maluku yang dibahas dalam agenda santai tersebut, di antaranya rencana pembangunan Sentra Kemensos di Maluku, pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku,program pemberdayaan masyarakat adat hingga pengusulan kembali gelar Pahlawan Nasional untuk putra daerah Maluku, almarhum Abdul Muthalib atau A.M. Sangadji.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang akrab disapa Bang Ali ini memaparkan kondisi sosiogeografis Maluku kepada Mensos.
Ia menekankan bahwa tantangan utama Maluku terletak pada aksesibilitas, di mana wilayah laut jauh lebih luas ketimbang daratan dengan perbandingan 92,4 persen berbanding 7,6 persen.

“Kondisi geografis ini membuat mobilisasi logistik menjadi sulit dan mahal. Dampaknya sangat terasa pada berbagai aspek pembangunan, tidak terkecuali sektor pendidikan dan pelayanan dasar lainnya,” ujar Bang Ali.
Oleh karena itu, kader Partai Gerindra itu mendorong adanya intervensi proporsional dari pemerintah pusat.
Program-program pro-rakyat dari Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat menyentuh Maluku secara optimal, mengingat wilayah ini merupakan bagian penting NKRI yang masuk dalam kategori daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Perjuangan Gelar Pahlawan Nasional A.M. Sangadji
Selain isu pembangunan, Bang Ali secara khusus meminta perhatian Menteri Sosial untuk mengawal usulan gelar Pahlawan Nasional bagi Almarhum A.M. Sangadji agar bisa diajukan kembali tahun ini.
Menurutnya, seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi lewat perjuangan panjang ahli waris, pemuda, masyarakat, DPRD, hingga Pemerintah Provinsi Maluku.
“Para pejuang kita mendedikasikan hidupnya karena cinta tanah air, tanpa pernah meminta tanda jasa. Namun, negaralah yang wajib menghormati jasa mereka. Sudah saatnya Almarhum A.M. Sangaji dihargai oleh negara,” tegasnya.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan respons positif. Mensos menyatakan berkomitmen untuk memperhatikan aspirasi rakyat Maluku, termasuk mengawal proses pengusulan gelar pahlawan nasional bagi A.M. Sangadji. (HT-01)









