AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Ely Toisutta, menegaskan pentingnya pendataan pelaku ekonomi digital dalam Sensus Ekonomi 2026. Hal ini diperlukan agar berbagai profesi baru di era teknologi dapat terakomodasi dan diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Perkembangan ekonomi saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada sektor usaha konvensional. Banyak profesi baru tumbuh di ruang digital yang harus tercatat dengan baik agar kontribusinya terhadap perekonomian diketahui secara jelas,” kata Wawali saat membuka Pelatihan Calon Petugas Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Amaris Hotel Ambon, Senin (2/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy; Kepala Dinas Perikanan, Henly Claudya Simatauw; serta Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Ambon, Titi Oratmangun.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Wawali, penggunaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru dalam Sensus Ekonomi 2026 merupakan langkah penting untuk menyesuaikan pendataan dengan perkembangan zaman, khususnya di sektor ekonomi digital yang tumbuh pesat.
Ia menjelaskan, profesi seperti pembuat konten (content creator), pemengaruh (influencer), pembuat video daring, hingga berbagai lini usaha berbasis platform digital kini telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang memberikan nilai tambah serta membuka lapangan kerja baru.
“Melalui klasifikasi yang lebih mutakhir, kita dapat melihat secara lebih rinci potensi ekonomi yang selama ini mungkin belum tergambarkan utuh dalam data statistik. Hal ini penting untuk mendukung penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.
Wawali menilai ketersediaan data yang lengkap dan akurat akan membantu pemerintah menyusun strategi pembangunan ekonomi yang lebih adaptif terhadap perubahan serta mampu menjawab tantangan teknologi.
Selain itu, hasil sensus akan menjadi acuan dalam menentukan kebijakan investasi, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia juga mengingatkan para calon petugas agar memahami seluruh materi pelatihan dengan baik sebelum terjun ke lapangan. Menurutnya, kualitas data yang dihasilkan sangat bergantung pada kemampuan petugas dalam melaksanakan pendataan secara benar dan profesional.
“Tugas Bapak dan Ibu bukan sekadar mencatat angka atau mengisi formulir. Data yang dikumpulkan akan menjadi landasan pemerintah dalam mengambil keputusan pembangunan, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara teliti, objektif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia meminta para peserta menguasai penggunaan aplikasi pendataan, memahami metodologi yang diterapkan, serta senantiasa menjunjung tinggi etika saat berinteraksi dengan responden.
Lebih lanjut, Wawali mengatakan bahwa sensus ekonomi tidak hanya memberikan gambaran mengenai aktivitas usaha, tetapi juga menyajikan informasi penting terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Data tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah untuk merancang program kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara lebih tepat sasaran.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan terus mendukung seluruh kegiatan statistik yang dilaksanakan BPS sebagai bagian dari upaya mewujudkan kebijakan pembangunan berbasis data.
“Kita menginginkan setiap kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan akan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Wawali. (HT-01)









