AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 yang dikelola oleh Kementerian Agama RI.
Langkah ini diambil guna memastikan kesiapan penyelenggara dalam memenuhi standar pelayanan publik bagi para calon jemaah haji.
Pemantauan dilakukan langsung di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) serta Asrama Haji pada Kamis (30/04/2026). Dalam peninjauan tersebut, tim Ombudsman Maluku memeriksa alur layanan, kesiapan sarana prasarana, hingga sinergi koordinasi antarinstansi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menegaskan bahwa standar pelayanan adalah kewajiban mutlak bagi setiap penyelenggara layanan publik, tak terkecuali dalam urusan haji.
“Pemenuhan standar pelayanan bukan sekadar formalitas, melainkan hak masyarakat yang wajib dipenuhi. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, jelas, dan memberikan kenyamanan optimal bagi jemaah,” tegas Hasan.
Ia juga menginstruksikan agar seluruh prosedur, mulai dari alur hingga persyaratan, dipublikasikan secara terbuka melalui ruang pelayanan, situs web, maupun media sosial agar mudah diakses oleh jemaah.
Dalam hasil pantauannya, Ombudsman Maluku memberikan apresiasi atas penerapan sistem layanan terpadu atau one stop service. Sistem ini dinilai sangat efektif dalam memangkas birokrasi dan mempermudah jemaah.

Layanan tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan akhir, verifikasi dokumen perjalanan (paspor dan visa), pembagian gelang identitas serta kartu Nusuk, dan distribusi living cost (biaya hidup).
Proses ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Daerah, maskapai penerbangan, Imigrasi, Bea Cukai, petugas kesehatan, hingga Balai Karantina.
“Kami mengapresiasi layanan one stop service ini. Proses keberangkatan menjadi lebih terstruktur dan efisien bagi lebih dari 500 jemaah se-Maluku,” tambah Hasan.
Menanggapi pengawasan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Djumadi Wali, menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik sesuai prosedur yang berlaku.
“Pihak kami terus berupaya memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai regulasi demi kepuasan dan keamanan jemaah,” ujar Djumadi Wali.
Hasan Slamat berharap pengawasan ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji setiap tahunnya. Namun, ia tetap mengimbau masyarakat untuk tetap kritis.
“Ombudsman RI Maluku membuka ruang pengaduan. Jika jemaah menemukan dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan haji, silakan sampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi kami,” tutupnya. (HT-01)








